Rabu, 01 Maret 2017

MAKALAH LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN KURIKULUM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Makalah
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Pengembangan Kurikulum PAI”


Dosen Pengampu :
Dr. Marno Nurullah, M.Pd



Pemakalah:
Muhammad Yazid


Pada Acara Kuliah Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam
Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang,
Jawa Timur, pada hari Rabu, 1 Maret 2017, Pkl. 11.30-13.30 di Ruang Gedung
A.308 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur.


Malang, Maret 2017




I.            Dasar Pemikiran
Dalam dunia pendidikan, kurikulum memegang peranan yang sangat penting. Hal ini tidak terlepas dari peran kurikulum dalam memberikan arah, isi, maupun proses pendidikan sehingga dapat mencapai keberhasilan tujuan yang diinginkan. Sesuai dengan kehendak zaman yang senantiasa mengalami perubahan, maka kurikulum juga harus bersifat dinamis dan mampu beradaptasi dengan perubahan. Karena itu mutlak diperlukan adanya perbaikan dan penyempurnaan kurikulum dari waktu ke waktu, suatu hal yang kemudian dikenal dengan istilah pengembangan kurikulum.
Pengembangan kurikulum pada hakekatnya adalah proses atau kegiatan yang disengaja dan dipikirkan untuk menghasilkan sebuah kurikulum sebagai pedoman dalam proses dan penyelenggaraan pembelajaran oleh guru di sekolah.[1] Pengembangan kurikulum bermakna mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik.[2]
Sementara itu, Sekolah atau Madrasah juga menuai kritik atas segala kekurangannya. Banyak kalangan yang menilai bahwa sekolah/madrasah hanya mampu mencetak manusia yang ahli dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu akan tetapi lemah dalam hal pembentukan akhlaqul karimah. Banyak pula ahli pendidikan yang mengkritisi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah atau Madrasah. Misalnya Rosdianah, beliau mengemukakan Bahwa bidang teologi lebih mengarah pada faham fatalistic, bidang Akhlak berorientasi pada urusan sopan santun, belum dipahami sebagai keseluruhan pribadi manusia beragama, Ibadah sebagai rutinitas agama bukan diorientasikan pada proses pembentukan kepribadian, Fiqih dianggap sebagai hukum yang berlaku sepanjang masa tidak memahami dinamika dan jiwa hukum Islam, Agama diajarkan sebagai dogma, kurang mengembangkan rasionalitas serta kecintaan kepada kemajuan ilmu pengetahuan, Orientasi mempelajari Al-Qur'an cenderung pada kemampuan membaca teks, belum pada pemahaman isi. Dalam konteks sistem pembelajaran titik kelemahan terdapat pada kurang bisa mengubah pengetahuan agama yang kognisi menjadi makna dan nilai, kurang bisa bekerja sama dengan pendidikan non agama, kurang mempunyai relevansi dengan perubahan sosial.
Seiring dengan pernyataan di atas, maka dalam makalah ini akan membahas tentang langkah-langkah pengembangan kurikulum PAI, dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasinya.      


  II.     Konsep Pengembangan Kurikulum PAI
A.  Konsep pengembangan kurikulum
Pengembangan kurikulum secara komprehensif meliputi: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan kurikulum atau biasa disebut implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum kedalam tindakan operasional.
Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besaran hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dari hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak pihak seperti: politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur-unsur masyarakat lainnya yang merasa kepentingan dengan pendidikan. Pengertian pengembangan di atas, berlaku pula dalam bidang kajian “kurikulum”, kegiatan pengembangan kurikulum mencakup: Penyususnan kurikulum itu sendiri, pelaksanaan di sekolah-sekolah yang disertai dengan penilaian yang intensif, dan penyempurnaan-penyempurnaan yang dilakukan terhadap komponen-komponen tertentu dari kurikulum tersebut atas dasar hasil penilaian.[3]
Pengertian pengembangan Kurikulum juga dapat dipahami sebagai sebuah proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang baik. Dasar-dasar pengembangan kurikulum:
a.        Kuriklum disusun untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional.
b.        Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangkan dengan pendekatan kemampuan.
c.         Kurikulum harus sesuai dengan satuan pendidikan pada masingmasing jenjang pendidikan.
d.    Kurikulum pendidikan dasar, menengah dan tinggi dikembangkan atas dasar standar nasional pendidikan untuk setiap jenis dan jenajang pendidikan.
e.      Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangkan sera berdiverisifikasi, sesuai dengan kebutuhan potensi, dan minat peserta didik dan tuntutan pihakpihak yang memerlukan dan berkepentingan.
f.        Kurikulum dikembangkan dengan tuntutan pembangunan daerah dan nasional, keanekaragaman potensi daerah dan lingkungan serta kebutuhan pengembangan iptek dan seni.
g.        Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangkan secara berdiversifikasi, sesuai dengan tuntutan lingkungan dan budaya setempat.
h.        Kurikulum pada semua jenjang pendidikan mencakup aspek spiritual keagamaan, intelektualitas, watak konsep diri, keterampilan belajar, kewirausahaan, keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat, pola hidup sehat, estetika dan rasa kebangsaan.


B.  Kurikulum PAI
Seperti yang telah diterangkan di atas bahwa kurikulum adalah seperangkat isi, bahan ajar, tujuan yang akan ditempuh sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan. Pendidikan adalah “bimbingan yang dengan sengaja diberikan oleh orang dewasa kepada anak-anak dalam pertumbuhan jasmani dan rohani agar berguna bagi dirinya sendiri dan masyarakat.[4] Nana Sudjana mendefinisikan pendidikan sebagai upaya mengembangkan kemampuan atau potensi individu sehingga bias hidup optimal baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat serta memiliki nilai moral dan social sebagai pedoman hidup.[5] Menurut Zakiyah Daradjat, Pendidikan Agama Islam adalah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam serta menjadikannya sebagai pedoman hidup.[6]
Menurut Ahmadi, PAI merupakan “usaha yang lebih khusus ditekankan untuk mengembangkan fitrah keber agamaan agar lebih mampu memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam[7]. Menurut Muhaimin PAI adalah: “Upaya mendidikkan agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya agar menjadi pandangan dan sikap hidup seseorang yang berwujud segenap kegiatan yang dilakukan seseorang atau lembaga dan segenap fenomena dan dampaknya ialah tertanamnya ajaran dan nilai Islam.[8]
Kurikulum merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar.[9] Di kalangan para ahli kurikulum terdapat perbedaan mengenai definisi kurikulum. Perbedaan tersebut dikarenakan adanya perbedaan sudut pandang yang berlainan dalam memberikan batasan kurikulum. Dari perbedaan pandangan tersebut, dapat dipahami bahwa pada dasarnya ada tiga pengertian kurikulum yang berkembang hingga saat ini. Pertama, kurikulum diartikan sejumlah mata pelajaran yang disajikan guru kepada peserta didik guna mendapatkan ijazah atau naik kelas. Ini berarti kurikulum dipandang hanya sekedar memuat dan dibatasi pada sejumlah mata pelajaran. Kedua, kurikulum dimaksudkan sebagai sejumlah pengalaman dan kegiatan peserta didik, baik di sekolah maupun di luar sekolah, di bawah tanggung jawab guru atau sekolah. Ini berarti kurikulum mencakup pengalaman dan pengetahuan yang bersumber dari kegiatan-kegiatan peserta didik di dalam dan luar kelas. Ketiga, kurikulum adalah sejumlah program pendidikan atau program belajar peserta didik (a plan for learning) yang disusun secara logis dan sistematis, di bawah tanggung jawab sekolah atau guru, guna mencapai tujuan pendidikan sekolah yang ditetapkan. Pengertian ini lebih operasional, artinya kurikulum hanya terdiri atas seperangkat program belajar peserta didik atau program pendidikan yang diprogramkan di sekolah, agar dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan peserta didik secara optimal.[10]
Dalam konteks teori kurikulum, para ahli kurikulum menyebutkan bahwa ada empat pendekatan yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) pendekatan subyek akademik, (2) pendekatan humanistik, (3) pendekatan teknologis, dan (4) pendekatan rekonstruksi sosial.
 III.            
            Alur Pengembangan Kurikulum PAI
Pengembangan kurikulum secara komprehensif meliputi: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan kurikulum atau biasa disebut implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum kedalam tindakan operasional.
1.        Tahap perencanaan
Dalam mengelola kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI), perencanaan adalah suatu hal yang wajib untuk dilakukan agar kurikulum dapat berjalan dengan lancar. Perencanaan dapat diartikan sebagai perkiraan masa depan yang disusun berdasarkan data yang tersedia atau suatu penentuan urutan tindakan yang efektif dan efesien untuk mencapai tujuan. Pengelolaan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) harus dikembangkan melalui perencanaan yang matang dan sistematis agar kegiatan pembelajaran yang dilakukan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Perencanaan ini bertujuan agar semua program pembelajaran pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien.[11]

2.        Tahap pelaksanaan/implementasi
Peaksanaan atau Implementasi kurikulum menduduki posisi yang sangat penting dalam pendidikan, sebab implementasi kurikulum merupakan ruh dari lembaga pendidikan itu sendiri, tanpa implementasi maka lembaga pendidikan itu akan gulung tikar. Fullan dan Pomfret (1977) dalam Bukunya Subandijah, menjelaskan bahwa, “...implementation refers to the aktual use of an innovation on what an innovation consist of in practice “. Pengertian lain dikemukakan oleh Pressman dan Wildavsky (1973), implementasi sebagai “..accomplishing, fulfilling, carrying out, producing and completing a policy”. Sementara itu Tornanatzky dan Johnson (1982) membuat batasan tentang implementasi sebagai”...the translation of any tool technique process or method of doing from knowledge to practice”.[12] Dari pendapat para ahli di atas maka dapat disimpulkan bahwa implementasi adalah tindakan melaksanakan atau mewujudkan apa yang telah ditetapkan sebagai kebijakan suatu lembaga tertentu.[13]
            Menurut Nana Syaodih Sukmadinata, perbedaan penekanan dalam kurikulum mengakibatkan perbedaan dalam pola rancangan serta dalam desiminasinya. Konsep kurikulum yang menekankan isi, memberikan perhatian besar pada analisis pengetahuan baru yang ada, konsep situasi menuntut penilaian secara rinci tentang lingkungan belajar, dan konsep organisasi memberi perhatian besar pada struktur belajar. Perbedaan-perbedaan dalam rancangan tersebut mempengaruhi langkah selanjutnya.[14] Lain halnya menurut Subandijah, terdapat tiga lingkungan yang dihubungkan dengan komunikasi dan pemenuhan, yaitu pembentukan kebijakan (policy formation), penilaian kebijakan (policy evaluation) dan implementasi kebijakan (policy implementation) dalam sistem yang bersifat siklus. Kita tidak hanya melihat implementasi sebagai suatu proses dari atas ke bawah, tetapi perlu mempertimbangkan penjajakan terhadap peranan penting yang dimainkan oleh para pelaku setiap lingkungan.[15] Menutut Nurkholis, enam kesimpulan sebagai persyaratan penting untuk membantu keberhasilan implementasi kurikulum, yaitu: (a) guru harus memahami betul tentang kurikulum, (b) guru harus memiliki pengetahuan tentang proses perencanaan, ketrampilan, dan kemampuan tertentu untuk mengembangkan dan melaksanakan kurikulum, (c) kriteria penilaian terhadap kurikulum harus disusun terlebih dahulu, (d) penolakan inovasi kurikulum harus sudah diperhitungkan pada saat kurikulum mulai ditetapkan, (e) pengetahuan dan perhatian amat diperlukan saat proses implementasi kurikulum dan (f) jalur komunikasi yang efektif harus dibangun oleh semua yang terlibat dalam pelaksanaan kurikulum.[16] Menurut keterangan di atas dapat diambil suatu pengertian bahwa pelaksanaan kurikulum harus dilakukan secara komprehensif, artinya mulai pengetahuan, perencanaan, pengembangan, inovasi, perubahan baik oleh kepala sekolah, guru dan personel pelaku kurikulum.

3.        Tahap Evaluasi
Evaluasi adalah bagian yang tidak dapat dilepaskan dari setiap kegiatan pengembangan kurikulum (curriculum development), kegiatan pendidikan dan lembaga pendidikan. Evaluasi harus dilakukan ketika suatu keputusan akan diambil untuk menentukan relevansi standar isi dan standar kompetensi lulusan dengan dengan tuntutan masyarakat yang terus berkembang, menentukan tingkat relevansi kurikulum dengan perkembangan masyarakat yang dilayani kurikulum dan dengan standar isi dan standar kompetensi lulusan, pada waktu suatu dokumen kurikulum sedang dikembangkan, pelaksanaan atau implementasi kurikulum, hasil dan dampak pelaksanaan kurikulum.[17]
Evaluasi adalah suatu proses interaksi, deskripsi, dan pertimbangan (jadgment) untuk menemukan hakikat dan nilai dari suatu hal yang dievaluasi, dalam hal ini kurikulum. Evaluasi kurikulum sebenarnya dimaksudkan untuk memperbaiki substansi kurikulum, prosedur implementasi, metode instruksional, serta pengaruhnya pada belajar dan perilaku siswa. Evaluasi kurikulum perlu dilakukan guna mengetahui apakah kurikulum yang dikembangkan tersebut sesuai dengan yang diharapkan atau tidak.[18]
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efesiensi, efektifitas, relevansi, dan produktivitas program dalam mencapai tujuan pendidikan.
Evaluasi kurikulum memegang peran penting baik dalam penentuan kebijaksanaan pendidikan pada umumnya, maupun pada pengambilan keputusan dalam kurikulum. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijaksanaan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijaksanaan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan. Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidkikan lainnya, dalam memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.[19]
Komponen-komponen kurikulum yang dievaluasi juga sangat luas. Program evaluasi kurikulum bukan hanya mengevaluasi hasil belajar siswa dan proses pembelajarannya, tetapi juga desain dan implementasi kurikulum, kemampuan dan unjuk kerja guru, kemampuan dan kemajuan siswa, sarana, fasilitas dan sumbersumber belajar, dan lain-lain.
Evaluasi dilakukan untuk mencapai dua sasaran utama, pertama evaluasi terhadap hasil atau produk kurikulum. Kedua evaluasi terhadap proses kurikulum. Evaluasi hasil bertujuan menilai sejumlah keberhasilan kurikulum dalam mengantarkan siswa mencapai tujuan. Evaluasi proses menilai apakah proses pelaksanaan kurikulum berjalan secara optimal, sehingga memungkinkan tercapainya tujuan.[20]
Untuk dapat melakukan evaluasi kurikulum secara baik, maka harus berpedoman pada prinsip-prinsip dalam melakukan evaluasi, prinsip-prinsip itu antara lain sebagai berikut:
1.      Evaluasi mengacu pada tujuan
2.      Evaluasi dilakukan secara menyeluruh.
3.      Evaluasi harus obyektif.
4.  Pertimbangan penting lainnya bagi evaluator kurikulum adalah evaluasi formatif (untuk perbaikan program), dan evaluasi sumatif, untuk memutuskan melanjutkan program yang evaluasi atau menghentikannya dengan program lain. Model-model evaluasi kurikulum yang dapat dipilih dan diaplikasikan adalah model pencapaian tujuan (goal attainment model), model pertimbangan (judgmental evaluation model), model pengambilan keputusan (decision facilitative evaluation model), dan model deskriptif.[21]

 IV.            Penutup
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan PAI, maka pengembangan kurikulum PAI perlu dikembalikan kepada landasan filosofisnya dengan mempertimbangkan berbagai faktor penghambat dan penunjang keberhasilannya. Berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan antara lain: isi atau muatan kurikulum, model implementasi kurikulum, dan evaluasi kurikulum.
Isi atau muatan kurikulum PAI perlu memuat isu-isu krusial yang berkembang di masyarakat, terkait dengan berbagai bidang studi, dapat menjawab berbagai persoalan, tantangan, kebutuhan dan tuntutan perkembangan zaman.
Pembelajaran PAI perlu dikembangkan secara sinergis dengan program dan bidang studi non agama; dapat beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat, sesuai dengan kebutuhan diri peserta didik, masyarakat dan dunia kerja; menggunakan prinsip, pendekatan, strategi, dan media pembelajaran yang lebih variatif.



[1]Ahmadi, Ideologi Pendidikan Islam Paradigma Humanistie Teosentrisme, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Cet. I, 2005.
[2] Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), 91
[3]  Syarifah, Laily. PENGEMBANGAN KURIKULUM MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA RINTISAN SEKOLAH BERSTANDAR INTERNASIONAL: STUDI DI SMP NEGERI 3 PETERONGAN JOMBANG. Diss. UIN Sunan Ampel Surabaya, 2012, 5.
[4] Ngalim Purwanto, Purwanto, Nalim, Ilmu Pendidikan,Teoritis dan Praktik, Bandung Remaja Karya, 2007: 11.
[5] Nana Sujana, :2).
[6] (Zakiyah Darajat, 2000: 86).
[7] Syarifah, L. PENGEMBANGAN KURIKULUM MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA RINTISAN SEKOLAH BERSTANDAR INTERNASIONAL: STUDI DI SMP NEGERI 3 PETERONGAN JOMBANG (Doctoral dissertation, UIN Sunan Ampel Surabaya), 2012, hal 10.
[8] Muhaimin, Pengambangan kurikulum Pendidikan Agama Islam, Rosdakarya, Bandung,  2007: 30).
[9] Hj, Salamah. "Pengembangan Model Kurikulum Holistik Pendidikan Agama Islam pada Madrasah Tsanawiyah: Teori dan Praktek Pengembangan Kurikulum untuk Meningkatkan Hasil Belajar Siswa." (2015).
[10] Muhaimin, pengembangan kurikulum PAI, 167.
[11] Amilda, Amilda. "MANAJEMEN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DI SEKOLAH DASAR ISLAM TERPADU (SD IT) HARAPAN MULIA PALEMBANG." El-Idare: Journal of Islamic Education Management 2.2 (2016).
[12] Sukmadinata, Kurikulum Pendidikan Islam, Jakarta, Rineka Copta, 2005, hal-16.
[13] Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Jakarta, Raja Grafindo Persada, , 2007,  hal. 20
[14] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktek, Bandung: Rosdakarya, 2007, hal-177.
[15] Subandijah, hal-27
[16] Nurkholis, Kurikulum Pendidikan Islam, Jakarta, Rineka Cipta, 2006 Hal 177
[17] S. Hamid Hasan, Evaluasi Kurikulum (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008), 155
[18] Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan, 49
[19] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Paraktek,172.
[20] Muhammad Ali, Pengembangan Kurikulum di Sekolah, 60.
[21] Oemar Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum,191.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar